WhatsApp, sebagai aplikasi perpesanan populer, terus mengembangkan fitur-fiturnya untuk meningkatkan pengalaman pengguna. Salah satu fitur yang cukup baru dan mungkin belum diketahui oleh banyak pengguna adalah ‘Call on Hold’, atau dalam bahasa Indonesia bisa diartikan sebagai panggilan yang ditahan.
Ketika Anda sedang dalam panggilan suara atau video di WhatsApp dan ada panggilan masuk lainnya, Anda akan menerima notifikasi. Di sini, Anda memiliki pilihan untuk menjawab atau menolak panggilan tersebut. Menariknya, ini tidak akan mengganggu panggilan yang sedang berlangsung. Anda juga dapat memilih untuk mendiamkan panggilan dari nomor yang tidak dikenal melalui pengaturan.
Jika ada orang yang menelepon Anda dari luar WhatsApp selama Anda sedang dalam panggilan suara atau video di WhatsApp, Anda dapat mengetuk:
- Jawab: Mengakhiri panggilan yang sedang berlangsung dan menerima panggilan masuk.
- Tolak: Menolak panggilan masuk dan tetap pada panggilan saat ini.
Namun, berbeda dengan panggilan telepon biasa, WhatsApp masih belum memungkinkan Anda untuk menahan panggilan pertama sambil beralih ke panggilan kedua dan sebaliknya. Tidak ada opsi untuk menggabungkan panggilan masuk dengan panggilan pertama dan mengubahnya menjadi panggilan konferensi. Namun, Anda dapat menahan panggilan kedua tanpa menolaknya, yang dalam beberapa situasi bisa diartikan sebagai menutup panggilan pada mereka.
Dengan demikian, fitur ‘Call on Hold’ di WhatsApp memberikan fleksibilitas lebih bagi pengguna untuk mengelola panggilan masuk tanpa harus mengganggu komunikasi yang sedang berlangsung.
.