Kartu Tri Tak Lagi Bisa Dipakai untuk Mobile Token Permata, Ini Alasannya

Ardiyansah Purnomo

Kegagalan masyarakat dalam menggunakan layanan Mobile Token Permata melalui kartu Tri menjadi sorotan baru-baru ini. Hal ini menimbulkan kebingungan dan keresahan bagi nasabah yang ingin mengakses layanan perbankan mereka secara aman.

Penyebab Utama

Penghentian layanan Mobile Token Permata melalui kartu Tri berakar pada perubahan regulasi yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Regulasi tersebut mengamanatkan penggunaan nomor ponsel yang terdaftar atas nama nasabah untuk layanan transaksi perbankan elektronik.

Kartu Tri, sebagai kartu prabayar, tidak terdaftar atas nama nasabah. Oleh karena itu, kartu Tri tidak lagi memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kominfo dan tidak dapat digunakan untuk layanan Mobile Token Permata.

Dampak bagi Nasabah

Penghentian layanan Mobile Token Permata melalui kartu Tri berdampak pada nasabah yang menggunakan kartu tersebut untuk mengakses layanan perbankan mereka. Nasabah tidak lagi dapat menerima kode verifikasi transaksi melalui SMS ke nomor kartu Tri mereka.

Hal ini tentunya menyulitkan nasabah yang mengandalkan fitur keamanan Mobile Token Permata untuk melindungi transaksi finansial mereka. Nasabah juga harus mencari alternatif lain untuk mengakses layanan perbankan secara aman.

Alternatif yang Tersedia

Permata Bank menyediakan beberapa alternatif yang dapat digunakan nasabah untuk mengakses layanan perbankan secara aman tanpa menggunakan kartu Tri sebagai Mobile Token:

  • Permata Mobile X: Nasabah dapat menggunakan aplikasi Permata Mobile X untuk melakukan transaksi perbankan, termasuk menerima kode verifikasi transaksi. Aplikasi ini dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store.
  • Permata Token: Nasabah dapat menggunakan perangkat Permata Token yang diterbitkan oleh bank untuk menerima kode verifikasi transaksi. Permata Token dapat diperoleh di kantor cabang Permata Bank terdekat.
  • OTP ke Email: Nasabah dapat menerima kode verifikasi transaksi melalui email yang terdaftar di sistem Permata Bank.
BACA JUGA  Memahami Perbedaan Tri Bulan dan Tri Wulan dalam Bisnis dan Keuangan

Langkah-Langkah yang Harus Diambil Nasabah

Nasabah yang masih menggunakan kartu Tri sebagai Mobile Token Permata disarankan untuk segera melakukan langkah-langkah berikut:

  • Daftar Ulang Mobile Token: Nasabah dapat mendaftarkan ulang Mobile Token mereka menggunakan nomor ponsel yang terdaftar atas nama mereka. Proses pendaftaran ulang dapat dilakukan melalui aplikasi Permata Mobile X atau kantor cabang Permata Bank terdekat.
  • Gunakan Alternatif Lain: Nasabah dapat beralih menggunakan alternatif yang telah disediakan oleh Permata Bank, seperti Permata Mobile X atau Permata Token.
  • Hubungi Call Center: Nasabah yang mengalami kesulitan dalam pendaftaran ulang Mobile Token atau memerlukan bantuan lebih lanjut dapat menghubungi Call Center Permata Bank di 1500111.

Imbauan Permata Bank

Permata Bank mengimbau nasabahnya untuk selalu memperbarui informasi pribadi mereka, termasuk nomor ponsel yang terdaftar, untuk memastikan kenyamanan dan keamanan dalam mengakses layanan perbankan. Bank juga terus berupaya meningkatkan layanannya untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang terus berubah.

Baca Juga

Bagikan:

Ardiyansah Purnomo

Ardiyansah Purnomo

Ardiyansah Purnomo adalah penulis dan ahli teknologi yang mengulas gadget dengan pengalaman luas dan pengetahuan mendalam tentang tren industri. Melalui tulisan-tulisannya, ia membantu pembaca memilih gadget yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Tinggalkan komentar